Pimpinan MPR merasa prihatin dengan kasus yang menimpa Irman
Delapan perwakilan pendemo melakukan negosiasi dengan perwakilan anggota DPR dan MPR.
Pasca Golkar mengajukan pergantian posisi Ketua DPR, PDIP mengusulkan revisi UU MPR, DPR, dan DPD (MD3) di Prolegnas 2017.
Sejumlah aktivis berkumpul di Rumah Kedaulatan Rakyat, Manggarai, Jakarta Selatan, Rabu ini (30/11/2016) merencanakan perebutan gedung DPR/MPR
Pansus RUU Pemilu dan pemerintah sepakat untuk merevisi Undang-Undang (UU) Partai Politik (Parpo) dan UU MPR, DPD, dan DPRD (MD3).
Pansus RUU Pemilu sepakat revisi Undang-Undang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3) dibahas dan diputuskan sebelum pelaksanaan Pemilu.
Partai Golkar memastikan akan menyetujui usulan PDI Perjuangan (PDIP) terkait revisi Undang Undang MPR, DPR, DPD, DPRD (UU MD) soal pimpinan DPR.
Rachmawati Soekarnoputri mengaku sama sekali tidak berencana menunggangi aksi superdamai 212, apalagi untuk membelokkan massa ke MPR/DPR
PDIP mengusulkan untuk merevisi terbatas Undang-Undang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3) tentang komposisi pimpinan DPR.
Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan PDI Perjuangan (PDIP) berbeda pandangan soal usulan revisi Undang-Undang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3).